Solusi Bersama untuk Mendukung Pelaku UMKM di Zona Merah Pekanbaru

Pekanbaru, Faktacepat.id – Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, bersama Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Satpol-PP, para pedagang sekitar Masjid An-Nur, serta perwakilan Kapolsek Lima Puluh, menggelar pertemuan penting guna mencari solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang beraktivitas di wilayah Zona Merah, khususnya di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kota Pekanbaru, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, pada Kamis (11/9).

Dalam diskusi tersebut, hadir juga Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Risky Bagus Oka, yang diwakili Sekretaris MKA LAMR Kota, Datuk Tengku Arifin; Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, yang diwakili Sekretaris DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Bambang Irawan; Timbalan Ketua Umum II, Datuk Ridwan; pengurus LAMR Kota Pekanbaru; Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Idrus; Kabid Ops Satpol-PP, Amrullah Putra; perwakilan Kapolsek Lima Puluh; serta sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar Masjid An-Nur.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Idrus, menegaskan, “Kami dari Dinas memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM di lingkungan Masjid An-Nur, Jalan Sultan Syarif Kasim. Namun, sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru yang mengedepankan pembangunan kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera, tidak ada niatan sedikit pun dari Satpol-PP, Kepolisian, maupun pihak lain untuk melarang pelaku UMKM beraktivitas. Meski demikian, dalam hal penertiban, diperlukan perhatian dan koordinasi bersama.”

Lebih lanjut, Idrus menambahkan, “Kami akan terus mengawasi, memantau, serta memfasilitasi para pedagang agar aktivitas berjualan tetap berjalan, tentunya dengan mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.”

Sementara itu, perwakilan pelaku UMKM di sekitar Masjid An-Nur menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap mendapat izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap berjualan di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan sekolah.

“Jika keberadaan kami dianggap melanggar peraturan, kami berharap ada pembinaan, bukan hanya pelarangan,” ujar salah seorang perwakilan. Ia juga menegaskan, “Kami tidak ingin dipindahkan, tapi jika ada keputusan untuk penertiban di Zona Merah, kami berharap zona tersebut dialihkan menjadi Zona Hijau yang memberikan kesempatan kepada kami untuk berjualan.

Kami siap menjadikan lokasi ini sebagai destinasi wisata kuliner. Kami kecewa atas sikap tebang pilih Satpol-PP yang melarang kami jualan padahal ada area zona larangan lain yang tidak ditindak. Sudah empat hari kami tidak bisa berjualan, padahal ini satu-satunya sumber penghasilan untuk keluarga kami. Kami telah berjualan hampir 19 tahun di sekitar Masjid An-Nur.”

Roni Agustian, seorang tokoh pemuda Riau yang aktif di berbagai organisasi, menegaskan, “Kami sangat berharap adanya solusi yang menguntungkan semua pihak dalam forum ini.”

Di sisi lain, Kapolsek Lima Puluh yang diwakili Kabid Binmas, AKP P. Sitompul, menyatakan, “Kami dari Polsek Lima Puluh siap membantu dan mengawasi langkah-langkah terbaik bagi pelaku UMKM. Dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum, kami siap berkolaborasi dengan Satpol-PP dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan solusi terbaik bagi para pelaku UMKM di sekitar Masjid An-Nur.”

Sementara itu, Kabid Ops Satpol-PP, Amrullah Putra, menambahkan, “Para pedagang, baik yang berjualan di Zona Merah maupun Zona Hijau, harus mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kami, sebagai aparat penegak Perda, siap melakukan penertiban terhadap pelaku UMKM yang melanggar. Namun sebelumnya, kami berharap dapat ditemukan solusi terbaik bagi para pedagang di sekitar Masjid An-Nur.”

Terakhir, Sekretaris DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Bambang Irawan, mewakili Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, menuturkan, “Sebagai Payung Negeri, LAMR Kota senantiasa terbuka menerima aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penertiban pedagang, terutama di sekitar Masjid An-Nur, dapat bersama-sama mencari solusi terbaik. Kami juga mengharapkan terjalinnya sinergi harmonis antara pelaku UMKM dan Pemerintah Kota Pekanbaru demi kemajuan bersama.”

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, pertemuan ini menjadi titik awal terwujudnya solusi yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM agar dapat berkontribusi secara optimal dalam membangun Pekanbaru yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *