Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Satgas PKH Tegaskan Segala Bentuk Aktivitas Didalam Hutan Kawasan Dinyatakan Melanggar Hukum

badge-check

Satgas PKH Tegaskan Segala Bentuk Aktivitas Didalam Hutan Kawasan Dinyatakan Melanggar Hukum Perbesar

Pelalawan, Faktacepat.id – Kunjungan Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rangka menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kerusakan akibat perambahan hutan dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Kecamatan Ukui. Area Taman Nasional Tesso Nilo yang semula memiliki luas sebesar 81.739 hektare kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare, yang terdiri atas kawasan hutan primer seluas 6.720,25 hektare, hutan sekunder seluas 5.499,59 hektare, serta semak belukar seluas 7.074,59 hektare.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah mengerahkan personel pengamanan yang berasal dari sepuluh instansi terkait. Langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur penertiban dan relokasi mandiri warga serta penanganan kebun sawit di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. Upaya ini dilakukan demi menjaga kelestarian hutan konservasi milik negara tersebut sekaligus menegakkan keadilan lingkungan bagi seluruh pihak.

Dalam kunjungan ini, Tim Pengarah Satgas PKH kawasan hutan TNTN menyampaikan melalui Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard TH Tampubolon, SH, MM, bahwa tingkat kerusakan kawasan hutan konservasi TNTN—yang dikenal sebagai paru-paru dunia—telah mengalami kerusakan yang sangat parah akibat perambahan yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Lebih lanjut, Letjen Tampubolon menegaskan bahwa hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo adalah aset negara yang harus dijaga dan dikelola oleh pemerintah. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas dalam kawasan ini dinyatakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Aktivitas terlarang tersebut meliputi berkebun, menetap atau mendirikan hunian, membuka lahan, membakar hutan, maupun segala tindakan yang mengubah fungsi kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.

Melalui kegiatan ini, masyarakat yang saat ini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan hutan konservasi TNTN dihimbau untuk bersiap melakukan relokasi mandiri, yang akan dipandu dan didampingi oleh petugas pemerintah. Waktu yang diberikan untuk relokasi mandiri adalah selama tiga (3) bulan, dengan teknis dan tahapan yang akan diatur oleh tim terpadu penertiban kawasan.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan sementara mengenai kebun sawit, pemerintah memahami bahwa sebagian warga menggantungkan mata pencaharian dari kebun sawit. Oleh karena itu, selama masa relokasi, kebijakan diberikan agar kebun sawit yang berumur minimal lima tahun dan telah menghasilkan boleh dipanen selama tiga bulan ke depan.

Namun demikian, kebun sawit yang berumur kurang dari lima tahun dianggap sebagai perambahan baru dan melanggar hukum. Dalam periode tiga bulan mendatang, masyarakat dilarang membuka, memperluas, menanam, maupun melakukan aktivitas serupa di kawasan hutan konservasi.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dengan melindungi kawasan konservasi hutan TNTN, kita sekaligus menjaga habitat bagi satwa langka seperti harimau, gajah, dan fauna lainnya agar tetap hidup dan berkembang biak. Mari kita pertahankan kelestarian hutan ini bersama, demi masa depan anak cucu kita serta keberlangsungan ekosistem yang ada di dalamnya,” imbau Kasum TNI, Letjen Richard TH Tampubolon, SH, MM.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa

5 Nov 2026 - 10:49 WIB

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa

PLN Regional Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pererat Silaturahmi Jaga Keamanan Objek Vital Nasional

5 Nov 2026 - 10:41 WIB

PLN Regional Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pererat Silaturahmi Jaga Keamanan Objek Vital Nasional

Harumkan Nama Negeri Lancang Kuning, Wahyu Trinanda Optimis Raih Juara Duta Pariwisata Indonesia

4 Nov 2026 - 11:16 WIB

Harumkan Nama Negeri Lancang Kuning, Wahyu Trinanda Optimis Raih Juara Duta Pariwisata Indonesia

Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Pangkalan Kerinci

4 Nov 2026 - 10:07 WIB

Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Pangkalan Kerinci

Komitmen Hendry Munief Bawa Event dan Destinasi Wisata Riau Tembus Tingkat Nasional

4 Nov 2026 - 10:01 WIB

Komitmen Hendry Munief Bawa Event dan Destinasi Wisata Riau Tembus Tingkat Nasional
Trending di Bengkalis