PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatatkan kinerja positif pada sektor pendapatan daerah. Hingga September 2026, realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Riau melonjak hingga mencapai Rp1,121 triliun.
Capaian strategis tersebut dipaparkan dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III sekaligus Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (8/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengonfirmasi bahwa realisasi penerimaan PBBKB ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar Rp187,2 miliar atau naik 20,04 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut didorong oleh ekspansi jumlah Wajib Pungut (Wapu) yang bertambah dari 19 instansi pada 2025 menjadi 26 Wapu pada 2026.
“Pertumbuhan ini didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut dari 19 Wapu pada tahun 2025 menjadi 26 Wapu pada tahun 2026,” ujar SF Hariyanto.
PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penyumbang Terbesar
SF Hariyanto menjelaskan bahwa penopang utama dari total realisasi tersebut berasal dari pemungutan pajak melalui PT Pertamina Patra Niaga. BUMN tersebut berhasil mencatatkan nilai pemungutan sebesar Rp900,96 miliar, atau menyumbang sekitar 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau.
“Ini tentu perkembangan yang sangat baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja samanya. Angka ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar terhadap pendapatan daerah kita,” kata SF Hariyanto.
Proyeksi Akhir Tahun Tembus Rp1,5 Triliun
Melihat tren positif ini, Pemprov Riau memproyeksikan total realisasi PBBKB hingga akhir tahun anggaran 2026 berpotensi menyentuh angka Rp1,510 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pengawasan serta optimalisasi pemungutan dari seluruh Wajib Pungut akan terus ditingkatkan hingga Desember mendatang.
SF Hariyanto mengimbau seluruh Wapu agar menyetorkan kewajiban pajak secara akurat dan transparan sesuai dengan volume transaksi penjualan bahan bakar kendaraan di lapangan.
“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Saya berharap ruang yang ada dapat kita optimalkan bersama. Bukan dengan membebani dunia usaha, melainkan memastikan apa yang memang menjadi hak daerah dapat kita terima sesuai aktivitas yang sebenarnya,” tegas SF Hariyanto.
Penulis : THD
Editor : INR




















