PELALAWAN, Faktacepat.id – Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan akses permodalan usaha, muncul ancaman serius berupa penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Kondisi ini menjadi perhatian, khususnya bagi pelaku UMKM yang tengah mencari pembiayaan aman dan terpercaya.
Salah satu kasus yang mencuat adalah pencatutan nama BPR Dana Amanah oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan yakni menyebarkan informasi pinjaman palsu melalui media sosial, bahkan memakai akun tiruan yang menyerupai tokoh publik Zukri dengan nama “Bupatiku Zukri”.
Pelaku menawarkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga nol persen yang terdengar sangat menarik. Untuk meyakinkan korban, mereka meminta sejumlah dokumen seperti KTP, KK, pas foto, hingga legalitas usaha seperti NIB, seolah mengikuti prosedur resmi perbankan.
Namun, di balik itu terdapat skema penipuan terstruktur. Setelah korban mengirimkan berkas, pelaku mengirim bukti transfer palsu melalui WhatsApp sebagai tanda pencairan. Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan pajak atau biaya administrasi sebelum dana dicairkan.
“Barcode yang dikirim jika dipindai menyerupai proses pembayaran,” ujar Elissa Susanti, Jumat (24/4/2026).
Beruntung, dalam salah satu kasus, korban sempat melakukan konfirmasi langsung ke pihak BPR Dana Amanah. Dari situ diketahui bahwa program tersebut tidak pernah ada, sehingga korban terhindar dari kerugian.
Direksi BPR Dana Amanah, Elissa Susanti, S.H., menegaskan bahwa seluruh layanan resmi hanya dilakukan melalui kantor yang beralamat di Jalan Lintas Timur, depan Hotel Grand Pangkalan Kerinci. Ia memastikan tidak ada proses pinjaman yang dilakukan secara online dengan meminta transfer ke rekening pribadi.
“Kami tidak pernah meminta biaya apa pun di luar prosedur resmi. Seluruh transaksi hanya melalui rekening perusahaan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa nama yang dicantumkan sebagai kontak dalam informasi palsu tersebut bukan bagian dari pegawai BPR Dana Amanah, sehingga seluruh aktivitas pelaku di luar tanggung jawab perusahaan.
Klarifikasi serupa juga disampaikan melalui akun resmi Zukri yang menegaskan bahwa akun “Bupatiku Zukri” bukan miliknya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi.
“Mari lebih bijak dan waspada dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan,” imbaunya.
Sebagai langkah pencegahan, BPR Dana Amanah telah menyebarkan imbauan melalui kanal resmi dan media sosial karyawan guna meningkatkan literasi masyarakat terhadap modus penipuan digital.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kini semakin berkembang mengikuti teknologi. Masyarakat diharapkan lebih teliti, tidak mudah tergiur tawaran instan, serta selalu melakukan verifikasi ke sumber resmi.
Penulis : YZA
Editor : INR







