Pemkab Siak Bersama OJK Riau Adakan Edukasi Literasi Keuangan untuk Masyarakat

SIAK, Faktacepat.id – Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, pada Kamis (23/4/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan OJK Riau. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Mahadar menekankan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar dapat memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan terencana. Ia juga mengingatkan tentang maraknya penipuan berbasis digital yang kerap menyasar masyarakat, termasuk ASN.

Ia menegaskan agar para ASN lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai manajemen keuangan, mulai dari pengaturan pengeluaran hingga pentingnya menyiapkan dana darurat. Materi juga mencakup pengelolaan aset secara bijak agar kondisi finansial tetap stabil.

Sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang saat ini semakin berkembang. Ia mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas legalitasnya.

Dalam penjelasannya, Fajrin memperkenalkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal berarti memastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari OJK, sedangkan Logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan serta menjauhi praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga.

Selain memberikan edukasi pencegahan, pihak OJK turut menjelaskan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dengan layanan keuangan. Hal ini bertujuan agar ASN dan pelaku UMKM memiliki akses terhadap jalur resmi dalam menyelesaikan persoalan finansial.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat menyebarkan pemahaman literasi keuangan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *