Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Edukasi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Perluasan Kesempatan Kerja

badge-check

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Perluasan Kesempatan Kerja Perbesar

Jakarta, Faktacepat.id — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan industri untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), menyusul meningkatnya jumlah penduduk usia tua di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada 2025, proporsi penduduk lansia telah mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi nasional. Angka ini diperkirakan terus bertambah seiring meningkatnya harapan hidup masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Estiarty Haryani, menyebut kondisi tersebut menandakan Indonesia tengah memasuki fase masyarakat menua. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, tingkat partisipasi kerja lansia saat ini masih relatif rendah dibanding kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan adanya potensi yang belum tergarap optimal dan perlu menjadi perhatian berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Estiarty saat membuka workshop bertajuk “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menitikberatkan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi lansia, sekaligus memastikan kebijakan yang ada dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Selain itu, forum tersebut juga membahas pengembangan model penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia yang berkelanjutan serta berpotensi diterapkan secara luas di tingkat nasional.

Estiarty menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang ramah bagi lansia. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan yang dirancang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga berdampak nyata.

Di sisi lain, Kemnaker saat ini tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan sekaligus memperluas akses kerja yang layak bagi kelompok usia lanjut di Indonesia.

 

Penulis : YZA

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

28 Okt 2026 - 17:55 WIB

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

28 Okt 2026 - 17:49 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik

28 Okt 2026 - 17:44 WIB

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik

PDC Raih 48,2 Juta Jam Kerja Aman, Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Program ‘Salam Lima Jari’

28 Okt 2026 - 17:39 WIB

PDC Raih 48,2 Juta Jam Kerja Aman, Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Program ‘Salam Lima Jari’

Perkuat Sinergi di Momentum HLN ke-81, PLN UID Riau dan Kepri Silaturahmi ke Pemprov Riau

28 Okt 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi di Momentum HLN ke-81, PLN UID Riau dan Kepri Silaturahmi ke Pemprov Riau
Trending di News