PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau yang dipimpin langsung General Manager Sugeng Hidayat menggelar silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau S.F. Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (26/10/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi PLN dan Pemprov Riau dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Plt Gubernur Riau S.F. Hariyanto menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan terkait dukungan kelistrikan di wilayah Riau. Usulan tersebut di antaranya penerangan jalan umum pada ruas jalan yang mengalami pelebaran maupun revitalisasi—seperti Jalan HR Soebrantas dan Jalan Sisingamangaraja—dukungan penerangan di kawasan cagar budaya Candi Muara Takus, hingga penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan masjid untuk memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik.
General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, menyambut positif masukan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi bersama pemerintah daerah merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.
“PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami menyambut baik masukan dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sugeng.
Sugeng menggarisbawahi bahwa ketersediaan daya listrik yang andal memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas masyarakat, fasilitas pelayanan publik, hingga penggerak sektor pariwisata dan UMKM di Riau.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik. PLN siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung kebutuhan kelistrikan masyarakat dan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta ketentuan yang berlaku,” pungkas Sugeng.
Penulis : YLW
Editor : INR




















