Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Dorong UMKM Naik Kelas

JAKARTA, Faktacepat.id — Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi nasional kerap disorot, terutama saat krisis melanda. Namun, upaya mendorong pelaku usaha ini naik kelas dinilai masih belum konsisten dan berkelanjutan. Akibatnya, banyak UMKM tetap berada di skala kecil meski kondisi ekonomi mulai membaik.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli mendatang diharapkan menjadi momentum penting. Pendataan ini akan menghasilkan data terbaru yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendorong UMKM berkembang melalui digitalisasi.

Data Sensus Ekonomi 2016 mencatat sekitar 26,7 juta unit usaha di Indonesia, dengan 98,3 persen di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM mendominasi struktur ekonomi nasional.

Meski begitu, dominasi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi yang kokoh. Sebagian besar tenaga kerja di sektor ini masih berada dalam kategori informal. Di sisi lain, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 60 persen, yang dinilai belum sebanding dengan jumlah unit usaha yang sangat besar.

Untuk meningkatkan peran tersebut, diperlukan dorongan agar usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil, dan usaha kecil naik ke tingkat menengah. Namun, berbagai kendala klasik masih membayangi, seperti keterbatasan akses pembiayaan, pasar yang sempit, skala usaha kecil, serta belum terhubungnya UMKM dengan rantai pasok industri besar.

Transformasi digital menjadi salah satu peluang strategis. Melalui digitalisasi, pelaku UMKM dapat memperluas pasar tanpa batas wilayah, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperoleh akses pembiayaan melalui layanan keuangan digital.

Namun, pemanfaatan teknologi ini belum optimal. Meskipun sebagian pelaku UMKM telah terhubung secara daring, pemanfaatannya masih terbatas pada pemasaran melalui media sosial. Adopsi teknologi untuk manajemen usaha dan akses modal masih relatif rendah.

Pengalaman negara lain seperti China menunjukkan bahwa keberhasilan UMKM menembus pasar global tidak lepas dari dukungan ekosistem digital yang kuat, termasuk infrastruktur logistik, platform e-commerce, serta pendampingan pemerintah.

Di Indonesia, penguatan ekosistem serupa membutuhkan dukungan data yang akurat dan mutakhir. Selama ini, data terkait kondisi ekonomi digital UMKM pascapandemi masih terbatas.

SE2026 menjadi langkah awal untuk menjawab kebutuhan tersebut. Untuk pertama kalinya, sensus ini juga akan memotret aktivitas ekonomi digital secara lebih rinci, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

Selain itu, hasil sensus akan menghasilkan basis data lengkap pelaku UMKM, mencakup identitas usaha hingga informasi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Data ini penting untuk mendorong formalisasi usaha yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas.

Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran, mulai dari bantuan, pembinaan, hingga penguatan rantai pasok.

Meski demikian, pelaksanaan SE2026 tidak lepas dari tantangan. Perubahan lanskap ekonomi pascapandemi serta pesatnya perkembangan ekonomi digital membuat proses pendataan menjadi lebih kompleks.

Tantangan utama meliputi potensi kesalahan cakupan data serta ketidaksesuaian informasi yang diberikan responden. Selain itu, meningkatnya aktivitas ekonomi digital juga menuntut metode pendataan yang lebih adaptif.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyiapkan berbagai strategi, seperti penggunaan metode pengumpulan data yang beragam, pemanfaatan big data, serta integrasi dengan data administratif. Namun, keberhasilan sensus ini tetap membutuhkan dukungan semua pihak, terutama pelaku usaha.

Tanpa partisipasi aktif, SE2026 dikhawatirkan hanya menjadi kegiatan rutin tanpa dampak signifikan terhadap perbaikan kebijakan ekonomi dan penguatan posisi UMKM di masa depan.

Kadir Ruslan merupakan pegawai di Badan Pusat Statistik (BPS).

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *