Bantah Isu Perselingkuhan, Wabup Kuansing Muklisin Siap Lapor ke Polda Riau

TELUKKUANTAN, Faktacepat.id – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, tengah menjadi sorotan setelah beredarnya isu yang menyebut dirinya memiliki hubungan asmara dengan seorang perempuan berinisial VA, yang diketahui masih berstatus sebagai istri warga Kuansing berinisial RC.

Informasi tersebut menyebar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Muklisin memberikan klarifikasi saat ditemui di rumah dinasnya di Kelurahan Sungai Kering, Minggu (29/3/2026). Ia dengan tegas membantah kabar yang beredar dan menyebutnya sebagai informasi tidak benar.

Menurutnya, tudingan tersebut merupakan hoaks yang mencemarkan nama baiknya, baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat publik. Ia juga menyayangkan penyebaran informasi yang dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Muklisin menegaskan bahwa isu tersebut berdampak tidak hanya pada dirinya, tetapi juga keluarga serta jabatannya sebagai wakil bupati.

Ia mengungkapkan telah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum. Jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut, ia menyatakan siap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Muklisin juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi, termasuk bagi insan pers agar tetap menjalankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait hubungannya dengan RC dan VA, ia menyebut selama ini berjalan baik. Ia menjelaskan bahwa uang yang sempat diberikan kepada VA merupakan pelunasan utang lama terkait pembelian perlengkapan kampanye yang belum diselesaikan.

Selain itu, ia juga menyinggung komunikasi melalui panggilan video yang pernah dilakukan dengan VA. Menurutnya, percakapan tersebut berkaitan dengan pembahasan program dari Kementerian Desa Tertinggal, mengingat VA bekerja di lingkungan kementerian tersebut.

Muklisin menegaskan bahwa komunikasi tersebut bersifat profesional dan tidak memiliki unsur lain seperti yang dituduhkan.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, serta menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Penulis : AZR

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *