DLH Kuansing Bangun Pos Pengawasan Sampah di Tobek Panjang, Pelanggar Siap Disanksi

TELUKKUANTAN, Faktacepat.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah serius untuk mengatasi maraknya pembuangan sampah liar di Jalan Mangga, Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Sebagai bentuk pengawasan, DLH mendirikan pos jaga di lokasi tersebut. Petugas kebersihan ditempatkan secara bergantian dari pagi hingga malam guna mencegah warga membuang sampah sembarangan di area yang bukan peruntukannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (29/3/2026), pos pengawasan tersebut masih bersifat sementara. Meski demikian, keberadaannya mulai menunjukkan dampak positif terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung kini berangsur berkurang, setelah DLH bersama Dinas PUPR Kuansing mengerahkan alat berat jenis backhoe loader untuk membersihkan area tersebut sehari sebelumnya.

Salah satu petugas yang berjaga, Yanti, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sampah baru pada pagi hari, diduga dibuang saat petugas belum berada di lokasi. Namun, sampah tersebut langsung diangkut menggunakan kendaraan operasional kebersihan.

Ia juga menceritakan sempat ada warga yang hendak membuang sampah di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, namun berhasil dicegah oleh petugas karena area tersebut bukan tempat pembuangan resmi.

Menurutnya, pengawasan di lokasi itu memang harus dilakukan secara berkelanjutan. Pasalnya, kebiasaan warga membuang sampah di titik tersebut sudah berlangsung lama.

“Kalau tidak dijaga, kemungkinan besar sampah akan menumpuk lagi,” ujarnya.

DLH Kuansing berencana meningkatkan fasilitas pos jaga agar petugas dapat melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menjelaskan bahwa pos tersebut dibangun secara darurat dan swadaya sebagai langkah cepat untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah liar.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

Delis juga mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah masing-masing. Jika masih melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, DLH Kuansing mengakui masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Saat ini jumlah petugas kebersihan tercatat sebanyak 201 orang, berkurang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya akibat efisiensi anggaran.

Untuk armada pengangkut sampah, dari total delapan unit dump truck yang dimiliki, hanya enam unit yang dalam kondisi baik, sementara dua lainnya sedang dalam proses perbaikan. Selain itu, tersedia satu unit kendaraan L300 dan tujuh unit motor operasional.

Meski dengan keterbatasan tersebut, DLH tetap menjalankan tugas pengangkutan sampah setiap hari. Di wilayah Teluk Kuantan saja, volume sampah yang diangkut mencapai sekitar 30 ton per hari.

DLH juga terus mendorong masyarakat untuk menyediakan tempat sampah di rumah masing-masing guna mempermudah proses pengumpulan dan mencegah pembuangan sembarangan.

Sebagai langkah lanjutan, pengelolaan sampah di tingkat kecamatan direncanakan akan dilimpahkan kepada pemerintah setempat, sesuai arahan Bupati Kuansing. Kebijakan ini diharapkan dapat segera diterapkan dalam waktu dekat.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, hingga kecamatan, penanganan sampah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : YZA

Edditor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *