Kebijakan WFA Jelang Libur Lebaran Resmi Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Faktacepat.id – Jakarta, Kebijakan bekerja dari lokasi mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah dan pekerja swasta mulai diberlakukan pada Senin (16/3/2026). Kebijakan ini diterapkan pemerintah sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang puncak arus mudik Lebaran.

Penerapan WFA untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, sistem kerja fleksibel bagi ASN diberlakukan selama lima hari. Rinciannya adalah dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi, yakni Senin 16 Maret 2026 dan Selasa 17 Maret 2026. Sementara tiga hari lainnya dilaksanakan setelah libur Idul Fitri, yaitu pada Rabu 25 Maret 2026, Kamis 26 Maret 2026, dan Jumat 27 Maret 2026.

Kebijakan serupa juga dianjurkan bagi sektor swasta. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja atau buruh di perusahaan selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan WFA bagi pekerja swasta dapat dilakukan pada 16–17 Maret 2026, serta diharapkan kembali diterapkan pada 25–27 Maret 2026 dengan menyesuaikan kebutuhan operasional perusahaan. Kebijakan ini juga mempertimbangkan potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat arus balik Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memperkirakan jumlah perjalanan masyarakat selama musim mudik Lebaran tahun ini mencapai sekitar 143,9 juta perjalanan.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai strategi guna mengurai kepadatan lalu lintas. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penerapan WFA agar pergerakan masyarakat dapat tersebar dan tidak menumpuk pada waktu tertentu.

Pemerintah menilai kebijakan kerja fleksibel seperti ini telah terbukti efektif dalam membantu mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *