Faktacepat.id – Surabaya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diusut hingga tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng, Minggu. Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.
Menurut Sigit, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan objektif dan berdasarkan bukti yang kuat.
Saat ini, lanjutnya, kepolisian tengah menghimpun berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian dianalisis secara bertahap.
Ia menjelaskan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan dipelajari secara mendalam agar dapat membantu mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
Selain itu, Polri juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keterangan atau data yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan.
Kapolri menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, sekaligus memastikan adanya perlindungan bagi pihak yang memberikan keterangan kepada kepolisian.
Di sisi lain, ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan bukti maupun keterangan yang diperlukan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Perkembangan proses penyelidikan, kata Sigit, nantinya akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat terus memperoleh informasi terbaru terkait penanganan kasus tersebut.







