Faktacepat.id – Pelalawan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan menyampaikan kecaman terhadap aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan kepada sejumlah anak yang dituduh mencuri. Peristiwa tersebut diketahui dari video berdurasi sekitar 11 detik yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang pria memukul anak-anak yang masih di bawah umur.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, kepada awak media pada Jumat (13/3/2026).
Erik menegaskan bahwa tindakan yang terlihat dalam video tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih karena kekerasan itu diduga dilakukan terhadap anak-anak. Menurutnya, aksi main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum dan tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi apa pun masyarakat tidak diperkenankan melakukan kekerasan, apalagi kepada anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
Lebih lanjut, Komnas PA Kabupaten Pelalawan menyatakan dukungannya kepada keluarga korban apabila ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang agar kasusnya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Erik juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan tersebut. Ia berharap penanganan yang tegas dapat mencegah terulangnya tindakan serupa, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Komnas PA Kabupaten Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika terjadi dugaan tindak pidana. Setiap persoalan hukum, menurutnya, sebaiknya diserahkan kepada aparat yang berwenang agar penanganannya berjalan sesuai aturan tanpa disertai kekerasan.
Penulis : YZA
Editor : INR







