Sebanyak 43 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Pj Sekda Tekankan Komitmen Integritas

Faktacepat.id – Bangkinang, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, mewakili Bupati Kampar melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 43 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah. Dalam kegiatan itu, Pj Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Syahrizal, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar (07/01/2026).

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari satu pejabat eselon II, 14 pejabat eselon III, serta 20 pejabat eselon IV. Selain itu, juga dilakukan pengukuhan terhadap delapan pejabat eselon III.

Pelantikan tersebut telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat eselon II serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Ardi Mardiansyah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak terpaku pada pola kerja lama dan mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

Menurutnya, tahun 2026 menghadirkan berbagai tantangan baru sehingga para pejabat dituntut untuk menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini mampu menjadi penggerak perubahan di OPD masing-masing. Jangan hanya bekerja di zona nyaman, tetapi harus berani berinovasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya loyalitas serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Kepentingan masyarakat, kata dia, harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain itu, Ardi kembali mengingatkan para pejabat untuk memegang teguh komitmen yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditandatangani.

Ia menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan terus dipantau secara ketat, terutama dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas.

“Kedisiplinan merupakan hal yang tidak bisa ditawar jika kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *