Faktacepat.id – Bangkinang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, menerima audiensi dari jajaran BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dalam rangka membahas jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Kampar.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kampar pada Selasa (10/2/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, bersama tim. Kegiatan ini bertujuan memperkuat informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa kehadiran pihak BPJS Kesehatan diharapkan dapat membawa solusi terhadap berbagai persoalan layanan kesehatan di daerah, terutama dalam memastikan aparatur desa memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai.
Menurutnya, upaya memberikan jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan terkait pakta integritas penganggaran BPJS Kesehatan bagi aparatur desa masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar.
“Perubahan atau penambahan pagu anggaran tidak bisa dilakukan secara langsung, sehingga perlu pembahasan bersama. Kemungkinan tindak lanjut dari pakta integritas ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan,” jelas Ardi yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kampar.
Ardi juga secara terbuka menyampaikan kondisi fiskal daerah saat ini. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kampar tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar kepala desa dan perangkatnya tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi lintas sektor guna menemukan skema yang memungkinkan untuk merealisasikan program tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, menyampaikan pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ia juga memaparkan sejumlah alternatif dan opsi skema kepesertaan BPJS Kesehatan yang dapat dipertimbangkan bersama, termasuk penyesuaian regulasi dan mekanisme pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kampar dapat segera terwujud melalui skema yang tepat dan berkelanjutan.
Penulis : YZA
Editor : INR







