Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025

badge-check

Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025 Perbesar

Pekanbaru, Faktacepat.id – Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, berhasil meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (26/01/2026) di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pemerintah daerah. Program tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Desa Beringin Makmur menjadi salah satu dari tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Enam desa lainnya yakni Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis), Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rokan Hulu), Desa Salo (Kabupaten Kampar), Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu), dan Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, hadir mewakili Bupati Pelalawan. Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Beringin Makmur yang dinilai mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan,” ujar Tengku Zulfan.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi khusus kepada tujuh kepala desa penerima penghargaan dengan memberikan hadiah umrah sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga integritas pemerintahan desa.

SF Hariyanto juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak desa percontohan antikorupsi di Provinsi Riau.

 

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Harumkan Nama Negeri Lancang Kuning, Wahyu Trinanda Optimis Raih Juara Duta Pariwisata Indonesia

4 Nov 2026 - 11:16 WIB

Harumkan Nama Negeri Lancang Kuning, Wahyu Trinanda Optimis Raih Juara Duta Pariwisata Indonesia

Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Pangkalan Kerinci

4 Nov 2026 - 10:07 WIB

Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Pangkalan Kerinci

Komitmen Hendry Munief Bawa Event dan Destinasi Wisata Riau Tembus Tingkat Nasional

4 Nov 2026 - 10:01 WIB

Komitmen Hendry Munief Bawa Event dan Destinasi Wisata Riau Tembus Tingkat Nasional

PLN Grup Regional Riau dan Polda Riau Memperkuat Kolaborasi Lintas Instansi

4 Nov 2026 - 06:41 WIB

PLN Grup Regional Riau dan Polda Riau Memperkuat Kolaborasi Lintas Instansi

Pasokan Listrik Riau Dipastikan Stabil, Potensi Pemadaman Bergilir Berhasil Dihindari

4 Nov 2026 - 06:36 WIB

Pasokan Listrik Riau Dipastikan Stabil, Potensi Pemadaman Bergilir Berhasil Dihindari
Trending di News