Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkotika di Desa Langgam

badge-check

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkotika di Desa Langgam Perbesar

Pelalawan, Faktacepat.id – Polres Pelalawan, Polda Riau, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Kamis, 15 Januari 2026. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kepala Satuan Reserse Narkoba.

Tersangka, R S, warga Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berhasil ditangkap di belakang rumahnya. Barang bukti yang disita meliputi 2 ½ butir pil ekstasi, satu paket sabu, satu kotak permen, satu unit telepon pintar berbasis Android, satu timbangan digital, serta sebuah sendok yang terbuat dari sedotan pipet plastik.

“Tim Operasi Reserse Narkoba Polres Pelalawan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Langgam terdapat transaksi narkoba. Kami segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan, hingga berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, memberikan apresiasi atas dedikasi Satresnarkoba Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus narkotika ini. “Kami akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tuturnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Polres Pelalawan masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Penulis: ER

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DUGAAN ASET SITAAN BANK HIMBARA BERMASALAH, POLDA SUMBAR DIMINTA TURUN TANGAN DAN USUT TUNTAS

1 Nov 2026 - 18:01 WIB

DUGAAN ASET SITAAN BANK HIMBARA BERMASALAH, POLDA SUMBAR DIMINTA TURUN TANGAN DAN USUT TUNTAS

Pesantren Annizham Darussalam Kecam Penggeledahan Aparat di Pesantren Putri Sukoharjo

31 Okt 2026 - 16:21 WIB

Pesantren Annizham Darussalam Kecam Penggeledahan Aparat di Pesantren Putri Sukoharjo

Pertemuan Ketua KI Riau dengan Badan Publik Berperkara Disorot, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Menguat

31 Okt 2026 - 03:53 WIB

Pertemuan Ketua KI Riau dengan Badan Publik Berperkara Disorot, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Menguat

Aksi Jilid II di Polres Pasaman Barat: Kapolres Dua Kali Tak Temui Massa, Aksi Sempat Memanas, Aliansi Desak Kapolres Dicopot dan Minta Kadiv Propam Mabes Polri Usut Dugaan Beking PETI

26 Okt 2026 - 22:35 WIB

Aksi Jilid II di Polres Pasaman Barat: Kapolres Dua Kali Tak Temui Massa, Aksi Sempat Memanas, Aliansi Desak Kapolres Dicopot dan Minta Kadiv Propam Mabes Polri Usut Dugaan Beking PETI

Diguyur Hujan, Massa Aksi Kecewa Kapolres Pasaman Barat Tak Temui Pendemo, AMMPB: ‘’Kapolres Pengecut’’

22 Okt 2026 - 21:37 WIB

Diguyur Hujan, Massa Aksi Kecewa Kapolres Pasaman Barat Tak Temui Pendemo,  AMMPB: ‘’Kapolres Pengecut’’
Trending di Hukum