Pergulatan Guru Honor Kemenag di Riau: Ketika Pemda Tidak Lagi Menanggung Gaji

Pelalawan, Faktacepat.id – Guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Riau tengah menghadapi persoalan mendesak setelah Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menghentikan pembayaran gaji mereka. Keputusan ini muncul sebagai dampak regulasi yang membatasi kewenangan Pemda dalam mengalokasikan dana bagi guru madrasah, yang secara administratif berada di bawah Kemenag, bukan Pemda.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tanggung jawab penggajian guru madrasah sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat. Karena itu, Pemda tidak lagi berkewajiban menanggung honor guru honorer Kemenag, meskipun selama ini mereka menjadi penopang utama pembayaran gaji akibat keterbatasan anggaran pusat.

H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Riau dan Sekretaris Fraksi PKS, menegaskan urgensi solusi cepat dari Kemenag. Ia menyatakan, “Guru honorer Kemenag adalah pilar pendidikan yang sangat berjasa. Jika mereka tidak mendapat gaji, semangat mengajar akan runtuh dan mutu pendidikan madrasah terancam.” ungkapnya, Jum’at (12/9). Ia mendesak Kemenag untuk segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan guru honorer dan memastikan hak belajar anak bangsa tetap terlindungi.

Situasi ini membuka perdebatan tajam mengenai efektivitas regulasi dan pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah dalam pengelolaan pendidikan. Kesenjangan dalam anggaran dan kebijakan dapat mengancam masa depan pendidikan agama dan karakter bangsa yang menjadi tugas madrasah.

Hingga kini, guru honorer Kemenag di Riau berada dalam ketidakpastian yang membayangi penghidupan dan semangat pengabdian mereka. Solusi tuntas mutlak diperlukan agar beban mereka tidak terus bertambah, dan pendidikan madrasah tetap memperoleh dukungan layak dari pemerintah pusat.

Abdullah mengingatkan, “Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa, terlepas dari naungan instansi mana pun. Mereka pantas menerima penghargaan dan perlindungan penuh agar perjuangan mereka tidak sia-sia.”

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *