Terungkap dari Buku Harian, Polisi Amankan Kakek Pelaku Kekerasan terhadap Cucu

ROKAN HILIR, Faktacepat.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kubu Babussalam akhirnya terungkap. Peristiwa ini terkuak dari catatan harian milik korban, bukan dari pengakuan langsung.

Perkara tersebut mulai diketahui saat seorang perempuan berinisial NA menemukan buku diary milik cucunya yang berusia 14 tahun. Isi tulisan itu mengungkap pengalaman tidak pantas yang dialami korban, sehingga membuat NA segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kapolsek Kubu, Rudi Artono Sitinjak, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut laporan dari keluarga korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dugaan pelaku adalah orang terdekat korban, yakni kakeknya sendiri. Saat ini kasus masih terus kami dalami,” ujarnya, Minggu (5/4).

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah di wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Polisi juga telah mengantongi bukti penting, termasuk hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban saat kejadian, buku catatan harian yang menjadi petunjuk awal, serta keterangan dari beberapa saksi.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek Kubu menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut, terlebih karena pelaku merupakan bagian dari keluarga korban.

“Tindakan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, adalah kejahatan serius. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara tegas dan sesuai hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Peran bersama sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Penulis : YMS

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *