
Kepolisian Negara Republik Indonesia Minta Warga Laporkan Oknum Peminta THR ke Layanan 110
Faktacepat.id – Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila mengalami gangguan dari oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) maupun sumbangan dengan cara yang tidak semestinya. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa layanan hotline tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan yang dirasakan. “Kami memiliki…




