
Freya JKT48 Dijadwalkan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan AI
Faktacepat.id – Jakarta, Kepolisian berencana memanggil Freya JKT48 atau Raden Rara Freyanasifa Jayawardana untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada Kamis, 12 Maret 2026. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, mengatakan bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada pihak pelapor dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada tanggal tersebut. “Undangan klarifikasi…


