Sinergi Pemusnahan Lahan Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Pelalawan, Faktacepat.id – Pemusnahan lahan ilegal di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031 Wira Bima, Wadan Satgas Pengamanan Hutan dan Lingkungan (PKH), serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Secara sukarela, pemilik lahan, Sdr. Suyadi, menyerahkan lahan seluas 301 hektar yang sebelumnya masuk dalam kawasan TNTN, untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi.

Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.Ap., M.Han, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Suyadi atas kesadaran dan niat baiknya dalam menyerahkan kembali lahan ilegal tersebut. Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penertiban kawasan hutan TNTN serta memulihkan fungsi hutan sesuai dengan tujuan konservasi yang telah ditetapkan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan sikap tegas Polri dalam menindak para pelaku perambahan dan pembalakan liar di wilayah TNTN. Polda Riau memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam mengembalikan fungsi hutan TNTN dan berkomitmen untuk memulihkan kelestarian kawasan hutan tersebut.

Sementara itu, Direktur KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Sdr. Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan ilegal tersebut. Pemerintah pusat dan daerah berjanji akan memberikan dukungan maksimal kepada Satgas PKH dalam menjalankan penertiban kawasan TNTN serta pengembalian fungsi hutan demi kelestarian lingkungan hidup.

Momentum ini menegaskan sinergi kokoh antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum. Dengan revitalisasi fungsi hutan TNTN, diharapkan tercipta manfaat ekologis yang berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Pengamanan selama kegiatan ini dijalankan dengan melibatkan 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimobda Riau, dan TNI. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali, memperlihatkan efektivitas kemampuan pengamanan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara optimal.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *