Pelalawan, Faktacepat.id – Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK, memimpin apel peluncuran penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polres Pelalawan yang digelar di halaman Mapolres Pelalawan, Jumat pagi (20/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyematan tanjak oleh perwakilan personel Polisi Laki-Laki (Polki) dan pemasangan selempang bagi personel Polisi Wanita (Polwan) dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP John, disaksikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Pelalawan dalam mendukung pelestarian budaya Melayu sebagai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Riau,” ujar Kapolres Pelalawan.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat SH SIK, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelalawan, serta perwakilan dari seluruh fungsi personel Polres Pelalawan.
Dalam sambutannya, AKBP John Letedara membacakan amanat Kapolda Riau, menegaskan bahwa momentum ini sangat penting untuk memperkuat pendekatan budaya (cultural approach) Polri kepada masyarakat Riau sekaligus menegaskan komitmen profesionalisme institusi.
“Penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar penambahan atribut seremonial, melainkan menyimpan makna filosofis yang mendalam. Dalam khazanah Melayu, tanjak merupakan simbol marwah dan kehormatan. Ia mewakili kedewasaan sikap, ketertiban berpikir, ketegasan karakter, serta komitmen menjaga adab dalam setiap tindakan,” ungkap Kapolres Pelalawan.
Setiap lipatan tanjak mencerminkan ketegasan dalam pengambilan keputusan dan kerapian dalam mempertimbangkan langkah. Seorang lelaki Melayu yang mengenakannya dituntut untuk menjaga integritas pribadi dan tanggung jawab sosialnya.
Sedangkan selempang, menurut AKBP John, dalam kacamata adat Melayu melambangkan amanah yang dipikul. Posisi selempang yang melintang di dada menyiratkan pesan moral bahwa setiap tugas harus dijalankan dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan hati.
“Dua simbol tersebut menegaskan dua dimensi tanggung jawab yang melekat pada setiap anggota Polri, yaitu tanggung jawab konstitusional sebagai aparat penegak hukum dan tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa profesionalitas kepolisian dan kearifan lokal bukan merupakan dua kutub yang bertentangan, melainkan kekuatan yang saling menguatkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan.
“Pendekatan berbasis budaya akan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat sehingga kepercayaan publik (public trust) semakin kokoh. Kekuatang utama Polri terletak pada kepercayaan masyarakat. Tanpa public trust, setiap tindakan kepolisian akan sulit memperoleh legitimasi,” ujar AKBP John.
Oleh karena itu, penggunaan tanjak dan selempang ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan manifestasi nyata penghormatan terhadap budaya Melayu yang sarat dengan nilai-nilai adat, etika, dan marwah.
“Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus selaras dengan nilai budaya setempat. Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya Melayu,” tegas Kapolres.
Dengan dilaksanakannya peluncuran ini, diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan Lembaga Adat Melayu Riau, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis, berbudaya, dan dekat dengan masyarakat.
Mengakhiri amanat Kapolda Riau, AKBP John memohon agar seluruh personel dapat menjaga integritas serta senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan, sehingga Polri semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.
“Dengan peluncuran ini, mari kita berkomitmen menghadirkan institusi kepolisian yang tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga selaras dengan identitas budaya daerah sebagai bagian dari harmonisasi antara negara dan masyarakat,” pungkas Kapolres Pelalawan.
Sementara itu, Timbalan Satu Ketua Harian DPH LAM Kabupaten Pelalawan, Datuk H. Jasfaar, menyatakan rasa bangga dan memberikan apresiasi atas langkah Polda Riau dan Polres Pelalawan dalam mengenakan tanjak dan selempang.
“Dengan pemakaian tanjak dan selempang oleh personel Polri, ini menjadi simbol yang memperkuat rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu di Riau. Sebagaimana pepatah mengatakan, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” pungkas Datuk H. Jasfaar.
Penulis: ER
Editor: INR


