RENGAT, Faktacepat.id – Sejumlah pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu. Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan penerapan aplikasi XStar sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kebijakan terbaru mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi XStar saat membeli BBM subsidi di SPBU. Dengan demikian, penggunaan surat rekomendasi dari pemerintah desa tidak lagi berlaku.
Manager SPBU di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Oxy Maryuanda, menyebut kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, pihak SPBU tidak dapat lagi melayani pembelian BBM subsidi tanpa aplikasi tersebut.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir akan menjadi sasaran keluhan warga. Padahal aturan dari pemerintah dan BPH Migas mewajibkan penggunaan aplikasi XStar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, OPD yang didatangi memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi secara daring terkait penggunaan BBM subsidi, yang diperuntukkan bagi sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, transportasi, serta layanan umum. Namun hingga kini, koordinasi tersebut belum membuahkan hasil karena OPD terkait masih menunggu petunjuk teknis dari BPH Migas.
Oxy menambahkan, pihaknya siap duduk bersama dengan Pemkab Inhu guna mempercepat implementasi sistem tersebut. Menurutnya, koordinasi ini penting karena menyangkut data penerima subsidi sekaligus mekanisme penggunaan aplikasi oleh masyarakat.
Ia juga menitipkan sejumlah pertanyaan kepada OPD, khususnya terkait masyarakat pengguna sepeda motor yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai peralihan sistem dari rekomendasi desa ke aplikasi XStar telah rampung. Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menyurati BPH Migas untuk tindak lanjut.
“Pembahasan sudah selesai, dan surat segera kami kirimkan. Jika responsnya lambat, kami akan proaktif menjemput bola,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari SPBU, agar tetap tenang dan bijak dalam penggunaan BBM. Selama proses penyesuaian berlangsung, masyarakat diminta menghemat pemakaian atau beralih sementara ke BBM nonsubsidi.
Terkait usulan pertemuan bersama dari pihak SPBU, Pemkab Inhu menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi kebijakan.
Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan dampak yang cukup signifikan. Seorang warga Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Rusli, mengungkapkan bahwa harga Pertalite di tingkat pengecer telah melonjak hingga Rp25 ribu per liter. Bahkan di beberapa tempat, BBM jenis tersebut sudah tidak lagi tersedia.
“Di tempat kami, banyak yang hanya memasang harga, tapi barangnya kosong,” ujarnya.
Penulis : APL
Editor INR







