Kontroversi Relokasi Masyarakat TNTN: Video Viral Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan Memanaskan Media Sosial, ke Pulau Mendol?

Pelalawan, Faktacepat.id – Sebuah video yang tengah viral di TikTok menampilkan dialog antara Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Pelalawan H. Zukri terkait rencana relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) ke Pulau Mendol. Pemerintah menyatakan tujuan relokasi ini adalah untuk menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengutamakan kesejahteraan warga kurang mampu. Namun, reaksi masyarakat sangat beragam hingga menimbulkan gelombang demonstrasi besar-besaran. Artikel ini mengurai dinamika di balik rencana relokasi tersebut beserta ragam respon yang memicu perbincangan hangat di kalangan netizen dan publik luas.

Saat percakapan antara Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Pelalawan H. Zukri tersebar luas di TikTok, platform yang kerap menjadi arena viralnya isu-isu sosial-politik, masyarakat segera memberikan beragam respons. Video yang diunggah oleh akun @reny_widya.sng1 ini mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menggodok rencana relokasi warga yang bermukim di wilayah TNTN, taman nasional yang acap kali menjadi pusat konflik lahan.

Gubernur Abdul Wahid secara tegas menyatakan, “Pak Menteri, kemarin waktu saya rapat sama Pak Menhan, ada konflik di TNTN yang di Teso Nilo. Rencananya sebagian besar mau dipindahkan ke sana, relokasinya. Namun, inventarisasi masyarakat di sana belum selesai, jadi kami belum bisa mengambil keputusan.” Uraian ini membuka tabir kompleksitas yang jauh dari kesederhanaan dalam menentukan langkah strategis.

Lebih lanjut, Bupati Pelalawan H. Zukri menambahkan, “Tapi izin Pak Gubernur, kami memang memprioritaskan warga miskin terlebih dahulu. Saat ini kami sedang dalam proses pendataan lengkap Desil-2. Jadi, Desil-2 yang berpotensi maupun Desil-1 akan kami geser ke sana. Pangan di daerah baru ini terpenuhi, dan kemiskinan dapat kami tuntaskan. Dua persoalan sekaligus dapat diatasi, Pak Menteri. Namun, kami juga memerlukan dukungan Pak Menteri karena sebagian dari 6000 hektar di Pulau Mendol sudah memiliki Izin Pemanfaatan (IP) 200.”

Dalam perspektif teori perencanaan sosial, pernyataan Bupati Zukri mencerminkan upaya mengintegrasikan solusi kemiskinan dengan penyelesaian persoalan tata guna lahan dan konservasi lingkungan. Memindahkan warga yang dianggap rentan memicu konflik konservasi ke kawasan yang sumber dayanya mencukupi berpotensi menjadi solusi win-win. Namun, realitas di lapangan tetap jauh lebih kompleks dan sarat tantangan.

Video tersebut memancing reaksi tajam dari publik, khususnya masyarakat Pelalawan dan warga TNTN. Komentar-komentar di TikTok mencerminkan ketidakpuasan dan kekhawatiran mendalam. Misalnya, akun PKCPLUS berujar, “Balik kampung aja la lagi, daripada di Pulau Mendol,” menunjukkan keinginan kuat warga mempertahankan akar komunitas dan identitas lokal mereka.

Sementara itu, akun Sitorus menyoroti perihal kebutuhan hidup, “Di Pulau Mendol mau makan apa?”—pertanyaan sederhana namun sarat makna mengenai kesiapan lahan dan kelangsungan penghidupan mereka di masa depan.

Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Relokasi bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan memastikan agar kehidupan baru yang layak tercipta, kebutuhan pangan dan sosial terpenuhi, serta keberlangsungan budaya terjaga. Tanpa aspek-aspek tersebut, relokasi dapat berubah menjadi bentuk kekerasan struktural yang memenggal cita-cita komunitas untuk hidup bermartabat.

Persoalan ini bukan tanpa gejolak. Sebelum video viral tersebar, pada 21 Juli 2025, ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP)—yang mayoritas beranggotakan warga TNTN—menggelar demonstrasi besar di kantor Gubernur Riau.

Aksi ini merupakan yang kedua setelah demonstrasi sebelumnya pada 18 Juni 2025, menandakan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat belum mereda. Serangkaian aksi ini menegaskan bahwa isu relokasi tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak hidup dan rasa keadilan yang mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *