PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id – (Rabu, 7 Oktober 2026) – Menanggapi sorotan dan keluhan sejumlah guru terkait surat himbauan pengumpulan dana, Ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Mansyur, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi.
Mansyur menegaskan bahwa pemungutan iuran bulanan anggota PGRI sebesar Rp 10.000 merupakan kewajiban organisasi yang dijalankan secara sah dan transparan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI hasil Kongres XXIII.

“Mengenai iuran bulanan, hal itu murni amanat AD/ART PGRI yang berlaku. Dana iuran wajib tersebut dikelola dan diperuntukkan kembali bagi kepentingan para guru, khususnya kegiatan sosial keanggotaan—seperti pemberian santunan bagi guru yang sakit, mengalami kemalangan/duka, pensiun, maupun bantuan sosial lainnya sesuai ketentuan organisasi,” ujar Mansyur.

Sementara itu, terkait besaran himbauan sumbangan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-81 yang akan dilaksanakan di Kuala Kampar, Mansyur menjelaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan keputusan sepihak dari pengurus cabang PGRI.

Ia menerangkan bahwa penetapan nominal dana kegiatan HUT tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat musyawarah yang dihadiri oleh jajaran perwakilan Kepala Sekolah serta perwakilan guru dari masing-masing satuan pendidikan se-Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Sumbangan kegiatan HUT PGRI itu murni lahir dari hasil keputusan rapat bersama perwakilan kepala sekolah dan perwakilan guru, bukan kehendak atau ketetapan sepihak pengurus. Kami menduga informasi atau hasil kesepakatan rapat tersebut mungkin belum tersampaikan secara utuh dan menyeluruh oleh pihak sekolah kepada para guru di satuan pendidikannya masing-masing,” terangnya.

Pihak PGRI Pangkalan Kerinci berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jernih bagi seluruh anggota, serta menegaskan komitmen organisasi untuk terus menjaga keterbukaan dan menyalurkan setiap dana yang terhimpun demi kelancaran kegiatan serta kesejahteraan para guru.


Penulis: YKZ
Editor: INR







