Klarifikasi Transparan PGRI Pangkalan Kerinci: Iuran Jalankan Amanat AD/ART dan Hasil Musyawarah Bersama

PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id – (Rabu, 7 Oktober 2026) – Menanggapi sorotan dan keluhan sejumlah guru terkait surat himbauan pengumpulan dana, Ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Mansyur, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi. Mansyur menegaskan bahwa pemungutan iuran bulanan anggota PGRI sebesar Rp 10.000 merupakan kewajiban organisasi yang dijalankan secara sah…

Read More