Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

​Ketua KI Pusat: Penolakan Kuasa di Sengketa Informasi Riau Harus Dijelaskan Terbuka

badge-check

​Ketua KI Pusat: Penolakan Kuasa di Sengketa Informasi Riau Harus Dijelaskan Terbuka Perbesar

PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Penolakan Rion Satya sebagai kuasa hukum Pemohon Padil Saputra oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau menuai sorotan nasional. Ketua KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa majelis tidak memiliki kewenangan menolak penerima kuasa selama surat kuasa tersebut sah dan identitasnya jelas, sekalipun bukan dari kalangan advokat.

​”Pemohon dan termohon dapat menguasakan kepada pihak lain, baik perorangan maupun kantor pengacara. Kalau bukan advokat, ya tidak apa-apa, asal surat kuasanya sah dan identitasnya jelas,” ujar Handoko, Selasa (27/10).

​Kronologi dan Titik Sengketa

​Dalam sidang pemeriksaan awal, Ketua Majelis Komisioner KI Riau, Muhammad Nefos, menolak kehadiran Rion Satya dan meminta prinsipal (Padil Saputra) untuk hadir secara langsung.

​Permintaan tersebut ditolak oleh Rion dengan alasan kuasanya telah ditolak secara sepihak oleh majelis. Ia lantas meminta agar panggilan sidang berikutnya disampaikan langsung kepada prinsipal melalui Panitera Pengganti.

​Kasus ini memperdebatkan tafsir Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, khususnya Pasal 36 terkait pemeriksaan awal dan kedudukan hukum (legal standing).

​Urgensi Hak Kuasa dan Akuntabilitas KI Riau

​Handoko mengingatkan pentingnya fleksibilitas mekanisme pemberian kuasa, terutama bagi pemohon yang berada jauh di luar daerah seperti Jakarta atau Papua. Hak konstitusional warga untuk bersengketa informasi tidak boleh terhalang oleh kewajiban kehadiran fisik yang tidak proporsional.

​Agar polemik ini tidak berkepanjangan dan mencederai transparansi lembaga, KI Riau didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait tiga poin krusial:

​Keabsahan Dokumen: Apakah surat kuasa Rion Satya telah diperiksa secara substantif dan dinyatakan cacat syarat?

​Standar Profesi: Apakah ada aturan spesifik di KI Riau yang mewajibkan penerima kuasa wajib berstatus advokat?

​Dasar Pemanggilan Prinsipal: Apa dasar hukum yang mewajibkan prinsipal harus hadir langsung pada pemeriksaan awal lanjutan?

​Transparansi dan akuntabilitas majelis dalam mengambil keputusan prosedural ini dinilai krusial guna menjaga kepercayaan publik terhadap independensi Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

 

 

Penulis : YLW

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

​BEI Riau Gandeng Media: Pertumbuhan Investor Pasar Modal Tumbuh Signifikan Jelang Akhir 2026

27 Okt 2026 - 20:16 WIB

​BEI Riau Gandeng Media: Pertumbuhan Investor Pasar Modal Tumbuh Signifikan Jelang Akhir 2026

Kredibilitas KI Riau Dipertanyakan: Ketua Majelis Ngotot Tolak Kuasa Pemohon Tanpa Batas Aturan yang Jelas

27 Okt 2026 - 16:56 WIB

Kredibilitas KI Riau Dipertanyakan: Ketua Majelis Ngotot Tolak Kuasa Pemohon Tanpa Batas Aturan yang Jelas

Aksi Jilid II di Polres Pasaman Barat: Kapolres Dua Kali Tak Temui Massa, Aksi Sempat Memanas, Aliansi Desak Kapolres Dicopot dan Minta Kadiv Propam Mabes Polri Usut Dugaan Beking PETI

26 Okt 2026 - 22:35 WIB

Aksi Jilid II di Polres Pasaman Barat: Kapolres Dua Kali Tak Temui Massa, Aksi Sempat Memanas, Aliansi Desak Kapolres Dicopot dan Minta Kadiv Propam Mabes Polri Usut Dugaan Beking PETI

Pererat Silaturahmi Jelang Pengukuhan, Hendry Munief Dukung Penguatan Ekonomi dan Budaya Himpunan Siompu Kampar Riau

25 Okt 2026 - 19:59 WIB

Pererat Silaturahmi Jelang Pengukuhan, Hendry Munief Dukung Penguatan Ekonomi dan Budaya Himpunan Siompu Kampar Riau

Dukung MUI dan Forkomnas, BKSAP DPR Tegaskan Seni Tak Boleh Abaikan Isu Kemanusiaan Palestina

24 Okt 2026 - 16:13 WIB

Dukung MUI dan Forkomnas, BKSAP DPR Tegaskan Seni Tak Boleh Abaikan Isu Kemanusiaan Palestina
Trending di News