Faktacepat.id – Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila mengalami gangguan dari oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) maupun sumbangan dengan cara yang tidak semestinya.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa layanan hotline tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan yang dirasakan.
“Kami memiliki layanan hotline 110. Melalui layanan ini, kami dapat melakukan langkah-langkah mulai dari pendekatan preemtif, seperti memberikan imbauan apabila ada pihak yang meminta THR melalui surat atau cara lain yang dianggap mengganggu,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, apabila tindakan oknum yang meminta THR tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.
Selain itu, Johnny juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memanfaatkan hotline 110 jika menghadapi gangguan keamanan selama perjalanan.
“Kami tentu berharap seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan selamat. Namun jika membutuhkan bantuan kepolisian, silakan menghubungi 110. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya.
Mantan Kapolda Papua Barat tersebut juga menjelaskan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah melakukan berbagai langkah pencegahan serta pemantauan intelijen guna mengantisipasi potensi ancaman terorisme selama periode libur Lebaran.
Menurutnya, arahan dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri menekankan agar personel Densus 88 terus meningkatkan pemetaan terhadap berbagai objek yang membutuhkan pengamanan.
Dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Lebaran, Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan juga akan menggelar Operasi Ketupat 2026 guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
Selama pelaksanaan operasi tersebut, Polri menyiapkan 2.756 posko yang terdiri dari pos terpadu, pos pelayanan, dan pos pengamanan.
Secara keseluruhan terdapat 185.544 objek yang menjadi fokus pengamanan, meliputi rumah ibadah seperti masjid, lokasi pelaksanaan salat Idulfitri, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hingga titik mobilitas masyarakat seperti pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.
Di samping itu, kepolisian juga telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan selama masa arus mudik.
Penulis : YZA
Editor : INR







