Faktacepat.id – PELALAWAN, Sejumlah massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Ali Usman (KB.AU) menggelar aksi unjuk rasa di pelabuhan bongkar muat kayu akasia milik PT Arara Abadi yang berada di Distrik Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan Ali Usman yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan terkait status kepemilikan lahan yang digunakan sebagai terminal khusus atau pelabuhan bongkar muat kayu akasia.
Dalam orasinya, Ali Usman menyampaikan bahwa pihak keluarga menduga proses penerbitan Surat Pelepasan Lahan untuk terminal khusus perusahaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka meminta agar pihak berwenang melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen tersebut.
“Kami menilai proses penerbitan Surat Pelepasan Lahan untuk Terminal Khusus Arara Abadi perlu ditinjau kembali. Kami meminta agar hal ini diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat menyampaikan orasi di lokasi aksi.
Selain mempertanyakan legalitas dokumen tersebut, massa juga mendesak agar aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut dihentikan sementara. Mereka menilai area pelabuhan berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai milik Keluarga Besar Ali Usman.
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar operasional pelabuhan dihentikan hingga persoalan kepemilikan lahan mendapatkan kejelasan. Mereka juga menuntut agar lahan yang diklaim milik keluarga dapat dikembalikan.
Aksi berlangsung di sekitar akses masuk pelabuhan Distrik Pulau Muda dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan. Kegiatan demonstrasi tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Arara Abadi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Penulis : YZA
Editor : INR







