JAKARTA, Faktacepat.id – Kantor Kementerian Pekerjaan Umum didatangi penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan penggeledahan pada Kamis (9/4/2026) siang.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya memberikan izin penuh kepada tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh area kantor, termasuk ruang kerjanya.
Dody mengungkapkan bahwa dirinya belum memperoleh informasi detail mengenai kasus yang menjadi dasar tindakan tersebut. Ia menjelaskan, kedatangan penyidik hanya disertai permintaan izin untuk melakukan pemeriksaan.
“Mereka tidak menjelaskan secara rinci terkait perkara yang ditangani. Hanya menyampaikan permohonan izin untuk melakukan pemeriksaan, dan saya persilakan untuk masuk ke semua ruangan, termasuk ruangan saya,” ujarnya.
Menurutnya, tim penyidik datang dengan membawa dokumen resmi berupa surat tugas dan surat perintah. Dengan adanya dokumen tersebut, ia memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses yang diperlukan.
“Saat datang, mereka menunjukkan surat tugas dan surat perintah, sehingga kami mempersilakan untuk melaksanakan tugasnya,” kata dia.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor kementerian tersebut.
Penulis : YMS
Editor : INR







