Hima Persis Pelalawan Minta Penyelidikan Dugaan Kelalaian K3 Kasus Kematian Pekerja di PT SLS

PELALAWAN, Faktacepat.id – Hima Persis menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pekerja PT Sari Lembah Subur (SLS), Ollyses Octavianus, dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada 25 Maret 2026 di area Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi saat korban tertimbun tumpukan cangkang sawit di lokasi kerja. Kejadian ini pun memicu perhatian serius, terutama terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sosial dan Politik Hima Persis, Muhammad Khairul Fikri, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan kerja biasa.

Menurutnya, jika ditemukan adanya kelalaian dalam penerapan K3, maka hal itu merupakan bentuk kegagalan sistem yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral. Ia juga menekankan bahwa keselamatan pekerja merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan.

“Nyawa pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Perusahaan memiliki kewajiban memastikan standar keselamatan dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, pembahasan terkait insiden ini juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, serta pihak terkait. Namun, perwakilan karyawan PT SLS tidak hadir dalam forum tersebut dengan alasan masih menunggu validasi dari pihak provinsi.

Ketidakhadiran tersebut disayangkan oleh pihak Hima Persis karena dinilai menghambat keterbukaan informasi kepada publik. Mereka menilai forum RDP seharusnya menjadi ruang transparansi untuk mengungkap fakta serta mencari solusi bersama.

Sebagai bentuk sikap, Hima Persis menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengusutan menyeluruh atas dugaan kelalaian K3, meminta perusahaan terbuka terkait hasil investigasi, serta mendesak evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja di PT SLS.

Selain itu, mereka juga menuntut adanya sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hima Persis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan membuka kemungkinan melakukan langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dalam penanganan perkara tersebut.

“Keselamatan pekerja adalah hal utama yang tidak bisa ditawar. Kami akan terus mengawal hingga ada keadilan bagi korban,” tutupnya.

Penulis : YZA
Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *