Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Grebek Peternakan Ayam di Bunut, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan KS

badge-check

Grebek Peternakan Ayam di Bunut, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan KS Perbesar

Pelalawan, Faktacepat.id – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmen perang terhadap narkoba. Dua pria ditangkap di sebuah kandang ayam di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kamis, 16 April 2026 sore, dengan barang bukti sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Alek Sinaga, S.H, menegaskan pengungkapan ini hasil kerja cepat tim di lapangan. “Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Pelalawan. Kandang ayam pun kami grebek kalau dijadikan lokasi transaksi. Ini bentuk nyata zero toleransi Polda Riau terhadap narkoba,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU H. Alex Sinaga, S.H., M.H, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpinnya langsung menyelidiki dan menggerebek lokasi pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB. “Kedua tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan mereka ditemukan sabu dalam dompet hitam,” ujar IPTU Alex.

Dua tersangka yang diamankan yakni M
, 46 tahun, petani, warga Desa Bagan Laguh, dan B, 53 tahun, buruh, warga desa yang sama. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang bukti yang disita berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 plastik bening klip merah, serta 2 unit handphone Android merek Vivo dan Realme. Lokasi penangkapan berada di kandang ayam Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Saat ini insial M dan B ditahan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan lebih lanjut.

 

Penulis : YZA

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KKG Tunas Bangsa Rayon I Ukui Gelar Bulan Bahasa dan Sastra, Perkuat Kreativitas dan Kebersamaan Guru

30 Okt 2026 - 11:20 WIB

KKG Tunas Bangsa Rayon I Ukui Gelar Bulan Bahasa dan Sastra, Perkuat Kreativitas dan Kebersamaan Guru

Ninik Mamak Desa Ngaso Rohul Adukan PTPN IV ke Komisi II DPRD Riau Terkait Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun 20%

30 Okt 2026 - 10:59 WIB

Ninik Mamak Desa Ngaso Rohul Adukan PTPN IV ke Komisi II DPRD Riau Terkait Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun 20%

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

28 Okt 2026 - 17:55 WIB

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

28 Okt 2026 - 17:49 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik

28 Okt 2026 - 17:44 WIB

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik
Trending di News