Pelalawan, faktacepat.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan resmi menjalin sinergi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung proses pemberdayaan, pemulihan, serta peningkatan keterampilan bagi mantan penyalahguna narkotika.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., bersama para kepala OPD terkait. Kerjasama lintas sektor ini dirancang untuk membekali mantan penyalahguna narkotika dengan keahlian yang relevan agar mereka mampu mandiri, produktif, dan kembali diterima dengan baik dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Sinergi Lintas Sektor dengan Tiga OPD
Rangkaian penandatanganan PKS dilakukan di masing-masing kantor dinas terkait dengan fokus program pemberdayaan yang saling melengkapi:
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan
- Waktu & Tempat: Senin (12/10), di Kantor Dinas Tenaga Kerja.
- Pihak OPD: Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Devitson Saharudin, S.H., M.H.
- Fokus Kolaborasi: Pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Program ini diharapkan menjadi sarana bagi mantan penyalahguna narkotika untuk memiliki bekal kemandirian dan meningkatkan produktivitas diri.
- Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan
- Waktu & Tempat: Selasa (13/10), di Kantor Dinas Parpora.
- Pihak OPD: Kepala Dinas Parpora, Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP.
- Fokus Kolaborasi: Pengembangan potensi dan kreativitas melalui wadah ekonomi kreatif. Kolaborasi ini membuka kesempatan bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengasah minat dan bakat kreatif mereka.
- Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Kabupaten Pelalawan
- Waktu & Tempat: Selasa (13/10), di Kantor Diskop UKM Perdag.
- Pihak OPD: Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Hanafie, S.Sos., M.Si.
- Fokus Kolaborasi: Peningkatan kemampuan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program diarahkan pada pelatihan kewirausahaan agar para mantan penyalahguna narkotika dapat membangun aktivitas ekonomi produktif dan mencapai kemandirian finansial.
Komitmen Membangun Ekosistem Pemberdayaan Berkelanjutan
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan masalah narkotika tidak boleh berhenti hanya sampai pada tahap rehabilitasi medis atau medis-sosial semata, melainkan harus dilanjutkan hingga tahap paska-rehabilitasi dan pemberdayaan.
“Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta berperan secara produktif di tengah masyarakat,” ujar AKBP Sasli Rais.
Melalui kerja sama ini, BNNK Pelalawan bersama Pemkab Pelalawan berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi para mantan penyalahguna narkotika untuk menata kembali kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi daerah.
Penulis : YKZ
Editor : INR
















