PEKANBARU, Faktacepat.id – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menegaskan kesiapannya menghadapi tahap pembuktian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi, setelah majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihaknya.
Ia mengapresiasi putusan tersebut dan berharap proses persidangan berikutnya mampu mengungkap fakta secara terang benderang.
“Saya berterima kasih karena perkara ini berlanjut ke tahap pembuktian. Semoga dalam proses ini semua fakta bisa terungkap, sehingga masyarakat mengetahui kebenarannya dan majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga menyatakan optimistis terhadap proses hukum yang berjalan.
“Apa yang didakwakan kepada saya, Insya Allah akan kita buktikan bersama dalam persidangan,” tambahnya.
Abdul Wahid turut mengajak publik untuk mencermati jalannya proses hukum secara objektif dan terbuka.
“Saya berharap masyarakat dapat mengikuti proses ini dengan jernih, agar semua yang sebenarnya terjadi bisa diketahui secara luas,” katanya.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, sidang akan berlanjut ke agenda pembuktian yang mencakup pemeriksaan saksi serta penyampaian alat bukti dari jaksa penuntut umum.
Penulis : KMD
Editor : INR







