PEKANBARU, Faktacepat.id — DPRD Provinsi Riau terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, bersama Anggota Komisi III, Abdullah, dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda tentang Pengelolaan Dana Bergulir Tahun 2026 di Universitas Riau (UNRI), Senin (26/10/2026).
Melalui forum ini, berbagai masukan dan pandangan dihimpun untuk menyempurnakan regulasi, khususnya terkait tata kelola, mekanisme penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban dana bergulir.

Diharapkan, Ranperda yang disusun mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan dana bergulir yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
Bersama, wujudkan regulasi berkualitas untuk Riau yang lebih maju!
GALERI FOTO KEGIATAN
Dokumentasi FGD Penyusunan Ranperda Dana Bergulir di Universitas Riau
[FOTO 1:
Pembukaan FGD Penyusunan Ranperda Dana Bergulir di Universitas Riau]
[FOTO 2:
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Eva Yuliana, saat Menyampaikan Arahan]
[FOTO 3:
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, saat Memberikan Pandangan]
[FOTO 4:
Tim Akademisi Universitas Riau (UNRI) Pemapar Naskah Akademik]
[FOTO 5:
Masukkan Foto Peserta FGD saat Berdiskusi dan Memberikan Masukan Regulasi]
[FOTO 6:
Dokumenta tim Ranperda ]
[FOTO 7:
Sesi Interaktif Tanya Jawab antara DPRD Riau dan Civitas Academica UNRI]
[FOTO 8:
Foto Bersama Seluruh Peserta dan Narasumber FGD]
Penulis: YLW
Editor: INR




















