Faktacepat.id – Pekanbaru, Bupati Siak Afni Z menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 yang digelar di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Herry Heryawan dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta berbagai instansi terkait di Provinsi Riau.
Kehadiran Bupati Siak dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung sinergi lintas sektor guna memastikan kelancaran arus mudik serta menjaga keamanan masyarakat selama perayaan Idulfitri.
Usai mengikuti rapat, Afni Z juga menyempatkan diri berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kondisi daerah di Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan tersebut, Afni turut menyampaikan beberapa perkembangan di daerah sekaligus membahas rencana kunjungan Pemerintah Provinsi Riau ke Kabupaten Siak.
“InsyaAllah besok Pak Gubernur akan melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Tualang,” kata Afni.
Setelah menyelesaikan agenda pertemuan di Pekanbaru, Bupati Siak langsung kembali ke daerah untuk melanjutkan kegiatan pemerintahan. Pada hari yang sama, ia juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Sabak Auh sebagai bagian dari rangkaian kunjungan pemerintah daerah kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama pihak kepolisian dan unsur Forkopimda turut membahas kesiapan pengamanan Idulfitri, termasuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik Lebaran.
Selain itu, rapat juga menyoroti kemungkinan bertepatan nya Hari Raya Nyepi dengan Idulfitri apabila bulan Ramadan berlangsung selama 29 hari. Kondisi tersebut dinilai memerlukan koordinasi yang lebih matang dari seluruh pihak agar pelaksanaan kedua perayaan dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Penulis : YZA
Editor : INR







