Faktacepat.id – Kuok, Bupati Ahmad Yuzar secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Kuok, Senin (26/1/2025). Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah.
Musrenbang yang digelar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I ini melibatkan enam kecamatan, yaitu Kuok, Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, XII Koto Kampar, serta Koto Kampar Hulu. Forum ini menjadi sarana penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar prioritas serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Karena itu, setiap usulan harus mempertimbangkan urgensi serta manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menjelaskan bahwa hasil pembahasan Musrenbang tingkat kecamatan nantinya akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan dilengkapi dengan data yang jelas serta perencanaan yang matang sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat menyusun RKPD Tahun 2027 yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga di berbagai wilayah.
Penulis : YZA
Editor : INR







