BEI dan KSEI Rilis Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

Jakarta, Faktacepat.id – 3 Maret 2026 – Sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi meluncurkan publikasi informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat yang melebihi 1 persen.

Informasi ini disediakan secara rutin setiap bulan oleh KSEI dan akan dipublikasikan melalui situs resmi BEI. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Penyajian data dilakukan secara terstruktur untuk memberikan gambaran transparan mengenai struktur kepemilikan saham kepada para investor dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut mencerminkan komitmen kedua entitas dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

BEI dan KSEI menegaskan bahwa upaya ini bagian dari reformasi berkelanjutan yang mengacu pada Global Best Practice. Hal ini diharapkan dapat memperdalam kualitas data pasar serta menjamin terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Dengan ketersediaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, investor diharapkan dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan investasi. Selain itu, transparansi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Informasi lengkap mengenai kepemilikan saham dapat diakses melalui website resmi BEI di www.idx.co.id/id/berita/pengumuman atau melalui menu Berita > Pengumuman.

Untuk informasi lebih lanjut, BEI dan KSEI dapat dihubungi melalui call center nasional 150515, WhatsApp +62-811-81-150515, serta email contactcenter@idx.co.id dan kp@ksei.co.id.

Penulis: THD

Editor:INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *