Faktacepat.id – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah disiapkan pemerintah.
Saat ini pemerintah sedang merancang langkah penghematan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga sebagai upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada di bawah batas 3 persen.
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa program-program prioritas pemerintah tetap menjadi perhatian utama dan tidak akan mengalami pemangkasan anggaran.
“Anggaran untuk program unggulan tidak dipotong sama sekali,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Menurutnya, program-program unggulan tersebut dipertahankan karena dinilai memiliki dampak investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, langkah efisiensi akan difokuskan pada sejumlah pos belanja yang dinilai masih memiliki ruang untuk dilakukan penghematan. Pemerintah saat ini tengah meninjau kembali pos-pos anggaran tersebut guna membuka ruang fiskal tambahan.
Dalam rangka membahas rencana tersebut, Airlangga menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan keuangan negara tetap disiplin dengan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen.
“Arahan Bapak Presiden jelas, defisit harus dijaga di angka 3 persen. Karena itu tadi kita menggelar rapat koordinasi khusus untuk menindaklanjuti hasil sidang paripurna sebelumnya,” jelas Airlangga.
Meski rencana efisiensi sudah mulai dibahas, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran final pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Keputusan resmi mengenai hal tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan saat ini tengah menyiapkan skema efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga.
Menurut Purbaya, salah satu fokus penghematan adalah pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap peningkatan total belanja kementerian dan lembaga.
“ABT cukup membuat anggaran membengkak, sehingga menjadi salah satu pos yang berpotensi untuk dilakukan efisiensi,” ujarnya.
Kementerian Keuangan saat ini juga tengah menyusun langkah awal yang perlu dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga dalam menyiapkan rencana penghematan anggaran tersebut. Proses persiapan itu diperkirakan akan berlangsung sekitar satu minggu ke depan.
Purbaya juga menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres) seperti yang pernah dilakukan pada awal 2025 melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait penghematan belanja negara.
Penulis : YZA
Editor : INR






