Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Dukungan KNPI Pelalawan untuk Penertiban Kawasan TNTN: Tegaskan Kepentingan Negara dan Proses Hukum bagi Pelaku Perdagangan Lahan Ilegal

badge-check

Dukungan KNPI Pelalawan untuk Penertiban Kawasan TNTN: Tegaskan Kepentingan Negara dan Proses Hukum bagi Pelaku Perdagangan Lahan Ilegal Perbesar

Pelalawan, Faktacepat.id – Ketua Harian KNPI Pelalawan, Jaka Endang, mengimbau seluruh pengurus Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan beserta jajaran pengurus di setiap tingkatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pernyataan ini disampaikan dalam keterangannya yang diperoleh pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengurus DPD KNPI Kabupaten Pelalawan dan pengurus di setiap tingkatan untuk mendukung langkah Satgas PKH dalam penertiban kawasan TNTN. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat di kawasan agar tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Semua langkah ini semata-mata demi kepentingan negara,” tegas Jaka Endang.

Lebih lanjut, Jaka menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan TNTN, tanpa kecuali, baik pejabat maupun tokoh adat. Ia juga menegaskan bahwa bukan hanya para penjual yang akan diproses, melainkan para perambah yang memberikan izin dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) pemerintah dan yang ikut membantu membangun jalan di dalam kawasan TNTN.

“Kami pastikan proses hukum akan menjerat bukan hanya penjual lahan, tetapi juga para perambah yang memberikan izin dengan menerbitkan SKT pemerintah, bahkan mereka yang membantu pembangunan jalan di dalam kawasan TNTN,” jelas Jaka.

Ia juga menyoroti peran organisasi masyarakat kepemudaan (OKP) dalam situasi ini.

“Kami menghimbau agar organisasi masyarakat kepemudaan dapat membantu mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman objektif kepada masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan diadu-domba oleh kepentingan yang selama ini menikmati keuntungan dari kawasan TNTN. Pastikan bahwa OKP yang tidak berkepentingan tidak menjadi motor di balik gerakan-gerakan yang melibatkan masyarakat atau warga di wilayah TNTN,” jelasnya.

Menurut Jaka, KNPI akan memastikan bahwa kepentingan negara tidak boleh dihalangi dalam upaya penertiban kawasan tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran Satgas PKH terkait relokasi mandiri hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 22 Agustus 2025.

“Kami juga mendesak masyarakat untuk mematuhi arahan Satgas PKH terkait relokasi mandiri sampai tanggal 22 Agustus 2025. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan TNTN secara ilegal harus dilakukan agar rasa keadilan dapat terwujud di masyarakat, serta kawasan TNTN dapat tertib dan terjaga dengan baik,” pungkas Jaka Endang.

 

Penulis: Dini

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

6 Nov 2026 - 09:51 WIB

Sambut HUT Meranti ke-18, Praktisi Hukum Gagas Pembentukan LBH Tanah Jantan

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

5 Nov 2026 - 21:14 WIB

BEI Resmi Buka CMSE 2026, Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal

5 Nov 2026 - 20:03 WIB

Pungutan Miliaran Rupiah di Kemenag Pelalawan Dikeluhkan, ASN & PPPK Keberatan Biaya Seragam dan Iuran Dipatok Mahal

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa

5 Nov 2026 - 10:49 WIB

PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa

PLN Regional Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pererat Silaturahmi Jaga Keamanan Objek Vital Nasional

5 Nov 2026 - 10:41 WIB

PLN Regional Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pererat Silaturahmi Jaga Keamanan Objek Vital Nasional
Trending di News