Pekanbaru, faktacepat.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau terus berupaya mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai langkah nyata, PLN UID Riau dan Kepri memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau guna meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagalistrikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda silaturahmi yang dihadiri langsung oleh General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, didampingi Senior Manager Distribusi, Edo Adrianto. Rombongan PLN disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau pada Rabu (28/10).

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif. Melalui dialog langsung ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, menegaskan komitmen PLN untuk mengedepankan kepuasan dan keandalan layanan bagi para pelanggan. Menurutnya, evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal dan responsif. Kami juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyambut positif langkah proaktif PLN. Ia menekankan bahwa koordinasi antarlembaga sangat krusial dalam mengawal mutu pelayanan publik di daerah.
“Sinergi yang baik diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Bambang.
Melalui penguatan kolaborasi ini, PLN UID Riau dan Kepri berharap koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dapat terus berjalan beriringan. Sinergi yang terjalin erat diharapkan mampu menghadirkan layanan kelistrikan yang transparan, responsif, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis : YLW
Editor : INR





















