PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) demi mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah ini mencakup penataan penyertaan modal serta penanganan anak perusahaan yang bermasalah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa penilaian BUMD tidak hanya berpatokan pada laba atau dividen, tetapi juga memperhitungkan efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja, dan kualitas pelayanan publik.

”Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah,” kata Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Pemprov Riau saat ini juga tengah membenahi anak perusahaan BUMD yang memiliki ekuitas negatif melalui evaluasi portofolio usaha, penguatan pengendalian internal, hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan. Penyesuaian target dividen pada APBD 2026 pun akan diselaraskan dengan hasil restrukturisasi manajemen masing-masing BUMD.
Penulis : YKZ
Editor : INR
























