Pasaman Barat,Faktacepat.id – Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Pasaman Barat menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Polres Pasaman Barat, Senin (26/10/2026), mulai pukul 15.30 WIB.
Aksi ini dilakukan karena Kapolres Pasaman Barat dua kali tidak menemui massa, baik pada aksi Jilid I maupun Jilid II.

Lebih dari 100 massa aksi, seluruhnya anak asli Pasaman Barat, ikut dalam aksi tersebut.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi Jilid I pada Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat, penanganan perkara Laporan Polisi Nomor LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 20 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 160 KUHP, hingga kini belum ada kejelasan penindakannya.
Kondisi ini dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi pelapor.
Selain soal perkara tersebut, massa aksi menyoroti maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pasaman Barat.
Mereka meminta agar dugaan adanya beking dari oknum di tubuh Polres Pasaman Barat terhadap aktivitas PETI diusut tuntas.
Massa juga meminta pengusutan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat serta dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang ilegal.
Massa menyatakan memegang data terkait dugaan tersebut.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa mendesak untuk masuk ke dalam kantor Polres Pasaman Barat.
Massa mengaku kecewa karena Kapolres kembali enggan menemui mereka pada aksi Jilid II ini.
Koordinator aksi AMMPB, menegaskan bahwa ketidakhadiran Kapolres di hadapan massa dua kali berturut-turut merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
“Dua kali kami datang, dua kali pula Kapolres tidak mau menemui kami.
Kami ini anak asli Pasaman Barat yang datang membawa aspirasi masyarakat. Wajar massa kecewa dan emosi, karena pimpinan yang tidak mau mendengar rakyatnya sendiri wajib dicopot.
Kami juga meminta dugaan beking PETI, peredaran narkoba, dan penyalahgunaan BBM subsidi untuk tambang ilegal di Pasaman Barat diusut tuntas. Jangan ada yang kebal hukum di tanah kami,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan:
1. Mendesak pencopotan Kapolres Pasaman Barat dari jabatannya.
2. Mendesak Polres Pasaman Barat mempercepat proses hukum atas perkara LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT terhadap saudara Tegar.
3. Mendesak Polres Pasaman Barat menetapkan saudara Tegar sebagai tersangka.
Aliansi juga secara terbuka meminta Kadiv Propam Mabes Polri menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut, termasuk memeriksa Kapolres Pasaman Barat serta mengusut dugaan beking PETI, peredaran narkoba, dan penyalahgunaan BBM subsidi di Pasaman Barat.
“Kami meminta Kadiv Propam Mabes Polri turun langsung ke Pasaman Barat. Periksa Kapolres, dan usut semua dugaan ini secara transparan.
Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” lanjut korlap aksi.
Massa menyatakan akan terus mengawal perkara ini sampai ada kejelasan hukum.
Editor : NN




















