PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID — Komunitas media sosial WhatsApp Group (WA Group) Suara Riau menggelar Diskusi Publik bertajuk “Riau Merdeka dari Asap: Deklarasi Langit Biru” di Cuan Coffee, Pekanbaru, pada Kamis (22/10/2026). Acara yang dihadiri oleh jajaran aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, serta akademisi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan aksi nyata terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana asap yang telah melanda Provinsi Riau selama hampir tiga dekade.
Dalam forum tersebut, para aktivis bersama seluruh peserta yang hadir secara resmi membacakan “Deklarasi Langit Biru”. Deklarasi ini memuat 8 Tuntutan Utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait, antara lain:

- Akhiri Siklus Asap, Tuntaskan Akar Persoalan: Menuntut pemerintah berhenti menjadikan karhutla sebagai agenda tahunan yang berulang tanpa penyelesaian final.
- Usut Tuntas, Adili Tanpa Tebang Pilih: Menindak tegas korporasi maupun pejabat yang melanggar hukum tanpa tumpul di hadapan kekuatan modal.
- Rampas Keuntungan Ilegal, Hentikan Impunitas Korporasi: Menyita aset dan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan.
- Wajibkan Pemulihan Kesehatan dan Ganti Kerugian Rakyat: Menuntut pertanggungjawaban berupa pemulihan kesehatan, kompensasi ekonomi, dan pemulihan dampak sosial bagi masyarakat terdampak.
- Pulihkan Ekologi, Kembalikan Hak Rakyat: Mewajibkan pemerintah dan pihak bertanggung jawab untuk memulihkan hutan, gambut, dan daerah aliran sungai (DAS) yang rusak.
- Evaluasi Izin, Tertibkan Penguasaan Ruang: Melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan di kawasan rawan bencana dan mencabut izin yang bermasalah.
- Lindungi Rakyat, Pulihkan Kehidupan: Menjamin ketersediaan informasi kualitas udara yang akurat, layanan kesehatan, serta perlindungan bagi kelompok rentan.
- Buka Pertanggungjawaban, Pastikan Keadilan Terlaksana: Menuntut keterbukaan data karhutla, perizinan, dan penggunaan anggaran pemulihan lingkungan secara transparan.
Apresiasi dari Legislator
Ditemui secara terpisah usai kegiatan, Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang digagas oleh WA Group Suara Riau bersama para aktivis lingkungan tersebut.
Abdullah menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara legislator, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan lingkungan. Menurutnya, sinergi ini amat krusial agar hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat dapat terwujud secara nyata serta berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.
Melalui pembacaan Deklarasi Langit Biru ini, masyarakat Riau berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada memberikan janji atau pernyataan semata, melainkan segera mengambil tindakan konkret demi memulihkan ekologi Riau dan mewujudkan langit yang benar-benar bebas dari asap.
Penulis : YLW
Editor : INR




















