Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk

badge-check

Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk Perbesar

Oleh: Ruben Cornelius Siagian

Jakarta, Faktacepat.id – Di republik yang dibangun di atas luka sejarah, kata-kata seorang tokoh bangsa tidak pernah benar-benar netral. Ia bisa menenangkan, tetapi juga dapat menyulut bara. Polemik ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM—yang berujung laporan polisi dan klarifikasi terbuka—telah melampaui sekadar kontroversi video viral. Ia menjelma menjadi ujian etika publik: apakah seorang negarawan tetap berbicara sebagai pemersatu, atau tergelincir dalam simplifikasi yang berpotensi melukai kebinekaan.

Klarifikasi memang telah disampaikan. Jusuf Kalla menegaskan bahwa ceramahnya dimaksudkan untuk menjelaskan konflik Ambon dan Poso dalam kerangka perdamaian, serta menyebut bahwa video yang beredar tidak utuh. Namun, dalam ruang publik demokratis, konteks tidak serta-merta menghapus tanggung jawab atas pilihan kata—terutama ketika menyentuh wilayah paling sensitif dalam masyarakat majemuk, yakni keyakinan agama.

Masalah mendasar bukan semata pada niat, melainkan pada cara berpikir yang tercermin dalam pembelaannya. Legitimasi yang bertumpu pada pengalaman—pernah berada di lokasi konflik, terlibat dalam proses damai—memang memberi bobot moral. Namun pengalaman tidak pernah menjadikan tafsir seseorang kebal kritik.

Dalam demokrasi, jasa masa lalu bukan tameng untuk membenarkan ucapan masa kini. Justru karena pernah berada di jantung konflik, standar kehati-hatian bahasa semestinya lebih tinggi.

Sejarah konflik komunal di Indonesia menunjukkan kompleksitas yang tidak bisa direduksi. Kekerasan di Maluku dan Poso bukan sekadar pertarungan iman, melainkan pertautan faktor politik, ekonomi, dan kegagalan negara mengelola eskalasi. Ketika realitas serumit itu disederhanakan menjadi narasi tunggal—seolah-olah perang terjadi karena iming-iming religius—yang lahir bukan penjelasan, melainkan karikatur.

Di sinilah persoalan menjadi serius. Istilah “syahid” dan “martir” memiliki akar teologis yang berbeda. Menyamakannya secara longgar demi efektivitas retoris bukan hanya mereduksi makna, tetapi juga membuka ruang kesalahpahaman. Dalam masyarakat majemuk, ketelitian bahasa adalah bentuk penghormatan. Ia bukan kosmetik, melainkan etika.

Sebagian pihak mungkin berargumen bahwa niat damai harus menjadi fokus. Namun niat baik tidak selalu menjamin dampak baik. Seorang negarawan diukur bukan hanya dari maksudnya, tetapi dari kemampuannya memastikan bahwa maksud tersebut tidak melahirkan luka baru. Ketika kritik dijawab dengan narasi “tidak memahami konteks” atau “lebih tahu karena pengalaman”, yang terjadi adalah penutupan ruang koreksi publik.

Padahal fondasi republik ini jelas. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan di pita Garuda Pancasila, melainkan disiplin etika dalam berbicara. Ia menuntut kehati-hatian dalam menyentuh perbedaan, penghormatan terhadap keyakinan, serta kesadaran bahwa luka sejarah bukan bahan retorika yang bisa diperlakukan sembarangan.

Yang disayangkan, klarifikasi yang disampaikan justru melebar ke berbagai isu di luar pokok persoalan. Alih-alih memperjelas, pendekatan ini berpotensi mengaburkan inti kritik. Ini mencerminkan pola lama elite: menjawab kritik dengan legitimasi pengalaman, bukan ketepatan argumen. Seolah-olah publik harus berterima kasih sebelum diizinkan mengoreksi.

Padahal demokrasi menuntut sebaliknya. Semakin tinggi posisi seseorang dalam sejarah bangsa, semakin terbuka ia terhadap kritik. Di sinilah ujian kenegarawanan sesungguhnya: keberanian untuk mengakui kekeliruan. Mengakui salah memilih kata bukan berarti mengakui niat buruk, melainkan menunjukkan kedewasaan politik.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perdebatan tafsir, melainkan refleksi etika. Tokoh publik harus mampu membedakan antara kesaksian historis dan generalisasi teologis. Ruang publik—kampus, rumah ibadah, media—harus menuntut standar bahasa yang lebih tinggi. Dan masyarakat tidak boleh lagi memaklumi kekeliruan hanya karena jasa masa lalu.

Peristiwa ini bukan semata tentang Jusuf Kalla. Ia adalah cermin mutu etika elite kita. Jika pengalaman pribadi dianggap cukup untuk menutup problem dalam ucapan, maka kita sedang menghadapi penyakit lama republik: kultus jasa yang menumpulkan akal sehat.

Indonesia membutuhkan negarawan yang mampu merawat luka, bukan sekadar menceritakannya. Bhinneka Tunggal Ika menuntut lebih dari retorika damai—ia menuntut ketelitian, kerendahan hati, dan penghormatan pada martabat iman orang lain. Ketika standar itu tidak terpenuhi, kritik bukanlah sikap kurang ajar. Ia justru bentuk paling sehat dari kecintaan pada republik.

 

Penulis : YMS

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

28 Okt 2026 - 17:55 WIB

Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Kucurkan Rp531 Juta untuk Aksi Sosial di HLN ke-81

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

28 Okt 2026 - 17:49 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81: PLN Perkuat Peran Kelistrikan untuk Kemandirian Bangsa dan Akselerasi Energi Hijau

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik

28 Okt 2026 - 17:44 WIB

GM PLN UID Riau-Kepri: Sinergi dengan Kejati Riau Kunci Keandalan Operasional dan Pelayanan Publik

PDC Raih 48,2 Juta Jam Kerja Aman, Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Program ‘Salam Lima Jari’

28 Okt 2026 - 17:39 WIB

PDC Raih 48,2 Juta Jam Kerja Aman, Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Program ‘Salam Lima Jari’

Perkuat Sinergi di Momentum HLN ke-81, PLN UID Riau dan Kepri Silaturahmi ke Pemprov Riau

28 Okt 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi di Momentum HLN ke-81, PLN UID Riau dan Kepri Silaturahmi ke Pemprov Riau
Trending di News