Faktacepat.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Hari ini tim mengamankan total 27 orang, dan salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, Syamsul Auliya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sebelum nantinya dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.
Budi juga mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan secara rinci jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ia menambahkan, operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan kepala daerah tersebut terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Berdasarkan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim di wilayah Cilacap, terdapat dugaan penerimaan oleh pihak bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penulis : YZA
Editor : INR







