Abdullah Dorong Pemprov Riau Maksimalkan Zona Laut 0-12 Mil sebagai Sumber PAD Minapolitan Strategis

Pelalawan, Faktacepat.id – Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah, M.Pd., mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengoptimalkan potensi Minapolitan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan, khususnya di wilayah Dumai, Rohil, Inhil, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan daerah daerah lain.

Potensi PAD tersebut terletak pada aktivitas kelautan dalam zona laut 0 hingga 12 mil, sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kementrian Perikanan dan Kelautan. Zona ini merupakan wilayah strategis, terutama bagi daerah yang kaya akan potensi perikanan dan aktivitas ekspor-impor, seperti Kota Dumai. Optimalisasi wilayah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi kelautan yang signifikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan laut dari 0 sampai dengan 12 mil di luar minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Hal ini menegaskan peran sentral daerah dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya lautnya demi kemajuan ekonomi lokal.

Selain potensi perikanan, potensi ekonomi aktifitas kelautan menjadi sumber ekonomi yang seharusnya dirasakan oleh pemerintah daerah masyarakat tempatan seperti kapal tunda, supply barang utk ribuan kapal ada, dan lain lain.

Selain itu, salah satu aspek utama yang menjadi fokus dalam dorongan tersebut adalah pemanfaatan shortcut jalur pelayaran yang melintas di sekitar Pulau Rupat dan Dumai. Jalur pelayaran ini diyakini mampu mempercepat trajektori kapal, sehingga mengurangi biaya operasional dan memperlancar arus lalu lintas kapal dan menjadikannya sbg potensi pendapatan daerah. Selain itu, koridor ini membuka peluang pengembangan sektor minyak dan bisnis kelautan lainnya yang berada dalam wilayah kewenangan daerah.

Dalam dialog produktif bersama Aliansi Masyarakat Peduli Potensi Kelautan dan Pembangunan Dumai, Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan berbasis regulasi yang ketat. “Kita harus menjalankan segala kegiatan berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku, dimulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan yang komprehensif. Ini sangat penting agar pembangunan kelautan berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya Koordinator Sumatra Kaukus Parlemen Hijau Daerah ini.

Sebagai rangka memperkuat kebijakan tersebut, rencana untuk melibatkan akademisi dari perguruan tinggi terkemuka tengah dipersiapkan. Tujuannya adalah untuk mengkaji secara mendalam aspek teknis dan legal, sehingga tercipta sinergi yang harmonis dalam pengembangan ekonomi perikanan dan kelautan yang bertanggung jawab dan komprehensif.

Abdullah tidak hanya menyoroti potensi ekonomi kelautan, tetapi juga mengilustrasikan betapa pentingnya dialog terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kalangan akademis sebagai pilar kemajuan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya optimalisasi zona laut 0–12 mil di seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau bisa menjadi model pengelolaan sumber daya kelautan yang inovatif sekaligus memperkokoh kontribusi sektor ini terhadap PAD Provinsi Riau yang berkelanjutan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *