Waspada Oknum Catut Nama, Benny F. Gunawan Ketua Komnas PA Riau

Pelalawan, Faktacepat.id – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat, Agustinus Sirait, secara resmi menetapkan Benny F. Gunawan, SH sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau melalui Surat Keterangan bernomor 073/KomnasPA/V/2025. Surat ini diterbitkan pada 4 Juni 2025 dan menegaskan bahwa penetapan kepemimpinan di lingkungan Komnas PA Provinsi Riau telah dilaksanakan secara kolektif sesuai dengan mekanisme internal organisasi.

Kepengurusan Benny F. Gunawan merujuk pada Surat Keputusan Nomor 088/KOMNASPA-SK/XI/2023 yang ditetapkan pada 22 November 2023. Dalam surat yang ditandatangani oleh Agustinus Sirait tersebut juga dinyatakan bahwa kepengurusan periode 2023–2028 telah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan organisasi.

Komnas PA Provinsi Riau berkantor di Jalan Ababil No. 13, Sukajadi, Kota Pekanbaru, sementara kantor pusat Komnas PA berlokasi di Jalan TB Simatupang No. 35, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Surat Keterangan ini dikeluarkan untuk diketahui dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Belakangan, beredar selebaran yang menyatakan bahwa Komnas PA Riau akan mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Komnas PA Riau tahun 2025. Dalam selebaran tersebut tercantum foto Ketua Umum Komnas PA Indonesia, Agustinus Sirait, namun tercantum pula Dewi Arsyanti sebagai Ketua Komnas PA Riau. Perlu diketahui, Dewi sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Ketua Komnas PA Riau.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua Umum Komnas PA Indonesia, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa kepengurusan yang sah saat ini adalah di bawah kepemimpinan Benny F. Gunawan, bukan lagi Dewi Arsyanti.

“Sesuai surat yang sah, kepengurusan yang benar adalah kepengurusan Benny,” tegas Agustinus, seraya menambahkan bahwa dirinya tidak akan menghadiri agenda yang diselenggarakan oleh pihak Dewi.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Riau yang baru ditunjuk sejak 4 Juni, Benny F. Gunawan, menyatakan bahwa dirinya memiliki legalitas yang kuat sebagai Ketua Komnas PA Riau.

“Keputusan pusat sangat jelas bahwa saya ditunjuk sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau melalui prosedur yang sesuai dengan AD/ART organisasi. Oleh karena itu, saya sangat kecewa karena ada pihak yang mengklaim sebagai Ketua Komnas Anak Riau secara tidak sah,” ungkap Benny dengan tegas.

Benny juga menambahkan bahwa jajaran Komnas PA Riau sangat solid mendukung kepemimpinannya saat ini.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *