Ibu Rumah Tangga Asal Bengkulu Diamankan Polres Inhu Terkait Sabu, Ini Kronologinya

RENGAT, Faktacepat.id — Setelah penangkapan oknum Satpol PP berinisial FS alias Sandi (40), jajaran Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini, seorang ibu rumah tangga berinisial SAJ alias Dona (31) berhasil diamankan oleh personel Polsek Pasir Penyu.

Perempuan yang berasal dari Bengkulu tersebut ditangkap di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi sebelum bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Di depan rumah, polisi mendapati seorang pria dan seorang wanita yang tengah berada di lokasi.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, pria tersebut melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang rumah. Sementara SAJ alias Dona berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah kotak permen yang berisi satu paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,53 gram.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *